[UNIVERSALITAS ISLAM]
-------------

Para pembaca yang budiman, Islam adalah agama yang sempurna (kamil) dan komprehensif (syumul). Islam mengatur mulai dari perkara yang paling kecil hingga masalah yang paling besar. Apabila di dalam istinja (bersuci dari buang hajat) saja Islam telah mengatur-nya, terlebih lagi di dalam perkara-perkara yang lebih besar darinya. Demikian pula dengan penyelenggaraan akad nikah dan walimah (resepsi), Islam telah memberikan aturan-aturan yang jelas agar acara pernikahan menjadi meriah dan berbarakah. Alloh berfirman :
Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama ini dan Aku sempurnakan bagi kalian nikmat-Ku dan Aku ridhai Islam sebagai agama kalian. (QS Al-Maidah : 3)

Imam Malik t (semoga Alloh merahmati-nya) berkata :
Maka segala hal yang tidak termasuk agama pada hari itu (yakni hari ketika ayat ini diturunkan), maka tidaklah termasuk dalam agama pada hari ini pula.

Oleh karena itu, bagi seorang muslim yang yakin akan kebenaran agamanya dan cinta terhadap Tuhannya dan Rasul-Nya ?, haruslah berpegang dan berpetunjuk dengan ajaran agamanya. Sebagaimana dalam firman Alloh :
Tidaklah patut bagi laki-laki  yang mukmin dan bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah  dan RasulNya maka sungguhlah dia talah sesat, kesesatan yang nyata (Al Ahzab : 36).

-------------
Download ebook Aplikasi HP (Mobile), 3gp Islami, mp3
http://assalambook.as.funpic.org/