[Bolehkah Perempuan Melamar Terlebih Dahulu?]
-----------------------
Ahmad Sarwat, Lc

Assalamu'alaikum wr. wb

Ustadz saya seorang aktifis dakwah yang sering terlibat rapat hingga larut malam, untuk menghindari fitnah dan hal-hal yang tidak di inginkan, bolehkah bila seorang wanita meminta kepada laki-laki untuk dinikahi? tapi saya malu dan tidak berani mengungkapkan. Solusinya bagaimana ustadz?

Wassalamu'alaikum wr.wb

Jawaban:

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du

Secara hukum syariah, sebenarnya memang tidak ada larangan apapun bagi seorang wanita bila mengajukan diri kepada seseorang yang dianggapnya shalih dan baik untuk dinikahkan. Bahkan dahulu, sayyidatina Khadijah ra. melakukan hal tersebut. Beliau yang melamar calon nabi Muhammad saat itu yang masih berusia 25 tahun. Hal itu karena Khadijah ra. tahu persis kebaikan akhlaq calon suaminya itu, kejujurannya dan kebaikan-kebaikannya yang lain. Sehingga akhirnya mereka berdua menikah, sementara kejadian itu berlangsung sebelum turun wahyu.

Setelah turun wahyu dan syariah, ternyata keadaan seorang wanita yang datang mengajukan diri untuk dinikahkan pun tetap terjadi. Ada beberapa wanita di masa tasyri' menyerahkan diri kepada Rasulullah SAW untuk dinikahi beliau. Salah satunya adalah apa yang kita baca dalam hadits berikut ini.

Dari Sahal bin Sa'ad ra. berkata bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW dan mengatakan,"Ya Rasulllah, aku telah menyerahkan diriku untuk Anda (bersedia dinikahkan)." Salah seorang shahabat berkata,"Kawinkan saja dengan saya." Maka Rasulullah SAW bersabda,"Aku telah nikahkan kamu dengannya dengan mahar berupa bacaan Al-Qur'an yang kamu miliki. .(HR Bukhari)

Ternyata wanita yang pernah datang kepada Rasulullah SAW dan menyerahkan diri kepadanya bukan hanya satu. Di dalam kitab Fathul Bari, Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan beberapa wanita, diantaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. Tentunya dengan beragam kekuatan sanad yang menerangkan hal itu.

Sehingga hal tersebut membuat Aisyah ummul mukminin ra. merasa cemburu kepada para wanita itu. Hal itu terungkap dalam salah satu hadits shahih.

Dari Aisyah ra. berkata,
"Aku merasa cemburu dengan para wanita yang telah menyerahkan dirinya kepada Rasulullah SAW (untuk dinikahi). Aku berpikir bagaimana pantas wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki. Ketika Allah SWT menurunkan ayat (Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka dan menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. QS Al-Ahzab: 51), aku berkata bahwa tuhanmu telah menyediakan apa yang engkau inginkan..
(HR Bukhari)

Namun meski demikian, para ahli sejarah menyebutkan bahwa tidak satu pun dari mereka yang benar-benar dinikahi oleh Rasulullah SAW, meski pun hukumnya halal bagi beliau. Karena semua itu memang terpulang kepada beliau sendiri. Seandainya beliau menghendaki, para wanita itu halal untuk dinikahi. Namun bila beliau tidak menghendaki, beliau berhak untuk menolaknya. Dan di dalam hadits di atas, itulah yang terjadi.

Maka sebagai wanita muslimah, tidak ada salahnya secara hukum syariah untuk mengajukan diri kepada laki-laki yang anda anggap shalih dan baik secara sudut pandang agama, serta punya kemampuan dan kesiapan lahir batin untuk berumah tangga dengan anda. Kalau pun anda merasa sungkan dan malu, hal itu wajar. Bahkan Aisyah ra. pun merasakan hal tersebut, ketika melihat ada wanita yang datang menyerahkan diri kepada suaminya, Rasulullah SAW.

Tapi pada hakikatnya, hal itu tidak terlarang. Mungkin anda bisa meminta bantuan orang lain yang anda kenal dan sangat anda percaya untuk menyampaikannya kepada laki-laki yang anda sukai. Bukankah dahulu Khajidah ra. juga menggunakan orang lain untuk menyampaikan maksudnya?

Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc
 
Sumber : www.eramuslim.com

-----------------------
Download ebook Aplikasi HP (Mobile), 3gp Islami, mp3
http://assalambook.as.funpic.org/
-----------------------
http://c.1asphost.com/sibin
http://ccc.1asphost.com/assalam